Archives

Post

Waspada Virus Menyerang Handphone

Virus tidak hanya mewabah lewat file atau pun dokumen pada komputer maupun handphone tetapi juga bisa melalui cara nada panggil. Cara kerjanya sama dengan virus komputer. Virus ini berasal dari Eropa dan sudah mulai menyerang Amerika, Asia dan sekarang telah masuk ke Indonesia. Cara kerjanya : 1. Handphone anda akan berdering dan menampilkan nomor pada layar, antara lain: XXX, YYY, OOO, 123. 2. Bila anda menerima kode pada layar handphone seperti demikian,jangan diangkat, biarkan saja sampai deringnya mati sendiri.

3. Setelah missed Call periksalah dalam daftar call-register hp, anda akan mendapatkan huruf XXX, YYY, OOO, 123. 4. Kembali ke menu utama layar HP anda, cobalah kembali ke call-register/missed call. Nomor aneh tersebut sudah hilang, aneh bukan..? Jika menerima hal yang sedemikian, berarti seseorang sedang berusaha mengirimkan virus ke dalam Handphone anda. Motif : Biasanya si pelaku memilih korbannya secara acak, bisa orang dalam negeri sendiri atau juga dari luar negeri. Mereka biasanya mendapatkan nomor HP, bila anda pernah memasukkan nomor HP via internet untuk melakukan suatu registrasi e-mail atau konfirmasi pembayaran. Setelah si pelaku berhasil memasukkan virus ke dalam HP, virus akan mengirimkan data identitas, No SIM CARD dan PIN anda. Dari data yang didapat, orang tersebut bisa menggunakan pulsa anda dari jarak jauh dan memakai identitas anda utk hal-hal yg buruk. Sehingga anda akan kehabisan pulsa secara mendadak atau perlahan (karena pulsa anda dipakai secara bersamaan dengan si pelaku). Cara kerja virus : 1. Virus yg berhasil masuk, akan segera menyerang simcard anda dan mengirimkan informasi yg berguna bagi si pelaku. 2. Virus akan segera menguras pulsa anda. 3. Virus akan berpindah ke software dalam HP anda 4. Virus akan mengendap dan terus bercokol dalam Software HP anda, jadi jika anda akan berfikir utk mengganti SIM CARD, maka dgn segera virus akan menyerang SIM CARD baru. 5. Setelah waktu tertentu Virus akan menjebol software, dan tamatlah riwayat HP. 6. Gawatnya, bila HP tersebut dihubungkan pada komputer/modem, maka virus akan menyerang komputer. ( yahya)

BACA SELENGKAPNYA =>

Post

Prosedur yang perlu diketahui jika terjadi sweeping mengenai Windows Bajakan :

windows_logoHati-hati jika ada Oknum yang mengaku berasal dari POLRI atau dari mana saja yang akan melakukan sweeping terhadap warnet anda. Karena saat ini banyak Oknum yang tidak bertanggung jawab mengaku sebagai pihak yang berwenang untuk melakukan Sweeping Software bajakan khususnya Windows. Untuk itu bagi anda yang berkerja sebagai Admin, Operator atau Owner Warnet harap waspada terhadap semua Oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. Sebaiknya anda mengerti dan memahami prosedur atau tata cara dalam melakukan sweeping.

Berikut ini adalah prosedur yang perlu diketahui jika terjadi sweeping mengenai Windows Bajakan :

“Pihak POLRI TIDAK BERHAK Untuk mengambil komputer dari TKP kecuali TERBUKTI TERLIBAT dalam tindakan kriminal (praduga Tak bersalah)”. Misalnya dipergunakan untuk membuat CD/DVD bajakan itu sendiri, menjual software bajakan, mempubilkasikan secara umum ( bersifat komersial) seperti isilagu/ringtone MP3, toko menjual barang ilegal ( hardware curian), credit card fraud, dll.

Proses PEMBUKTIAN KETERLIBATAN seseorang dalam tindakan kriminal yang menggunakan komputer membutuhkan waktu yang lama, termasuk melakukan pengintaian. Jadi, apabila ada POLISI yang berani masuk ke dalam warnet dan menyatakan harus menyita semua komputer yang ada berarti mereka adalah OKNUM yang tidak bertanggungjawab. Semua ada proses/prosedurnya.

Mengenai pemakaian windows original, pernyataan di bawah ini diperoleh
langsung dari pihak Microsoft Indonesia dan juga melalui perwakilannya,
yaitu Magenta Sebagai tempat pendaftaran MSRA.

*Pertama*
Akan ada perwakilan dari pihak yang merasa berkepentingan ( misalnya
Microsoft ) yang lebih dikenal dengan sebutan SURVEYOR datang melakukan
SURVEY, BUKAN RAZIA/PENYITAAN !!!. Mereka wajib menunjukkan Surat Perintah Kerja ( SPK ) yang berisikan detail apa saja yang harus mereka kerjakan. User BERHAK melakukan konfirmasi dengan cara menelphone pihak microsoft Indonesia atau Magenta tentang keberadaan surveyor di lapangan tersebut.

*Kedua*
Apabila surveyor mendapatkan penggunaan software bajakan, maka surveyor tersebut BERHAK meminta surat pernyataan dari user yang WAJIB diisi data sesuai dengan keadaan dilapangan oleh user.

*Ketiga,*
Pihak Microsoft/ MAgenta akan mengirim surat penawaran untuk menyelesaikan tindakan pelanggaran oleh user. Setelah user mengkonfirmasi tindakan yang telah diambil apakah memutuskan untuk menggunakan Windows original atau beralih ke solusi freeware seperti LINUX, pihak Microsoft/Magenta akan mengirimkan kembali seorang Surveyor memastikan kebenaran di lapangan.

*Keempat,*
Apabila user tidak merespon penawaran dan atau setelah surveyor mendatangi kembali masih mendapatkan pelanggaran, maka pihak Microsoft/Magenta akan mengirimkan surat peringatan.

*Kelima,*
Apabila user tidak merespone surat peringatan, maka pihak Microsoft/Magenta akan memperkarakan secara hukum dan menyerahkannya ke pihak POLRI. Selanjutnya seperti proses hukum yang berlaku, POLRI akan mengirimkan surat panggilan pertama, kedua, ketiga dan apabila tidak direspon baru akan dilakukan penyitaan dan penyegelan tempat usaha.

*Catatan*
Diluar proses/prosedur di atas, User BERHAK mempertahankan kepemilikannya atas harta benda yang dibeli secara legal dan sebagai pembeli dapat memposisikan dirinya sebagai KORBAN. Tidak bisa suatu merk memperkarakan merek lain, misalnya Microsoft memeperkarakan Biling Explorer bajakan atau Norton Anti Virus Bajakan ( Symantec ). Hal tersebut merupakan etika merek dagang terdaftar ( Registered Trade Mark ) Internasional. Informasi ini dapat diperoleh melalui website Microsoft atau apabila kita mencoba mengaktifasi/ update windows bajakan.

sweepingwindowsfo3

PT Microsoft Indonesia
Tel: (62-21)2551-8100
Gedung Bursa Efek Jakarta
Fax: (62-21)515-4100
Menara II Lt. 18
Jl Jend. Sudirman kav. 52-53
Jakarta 12920 Indonesia

Irving Hutagalung
Platform Strategy Manager
PT Microsoft Indonesia
Email : Irving.Hutagalung@microsoft.com
Phone : 021- 25518264

Mona Monika
PR Manager
PT Microsoft Indonesia
Email : mmonika@microsoft.com
Phone : 021-25518214

BACA SELENGKAPNYA =>

Translate Bahasa

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Headline Iptek

iptek

Archive

BLOG TERKAIT

  • Belum ada judul - Hari menjelang senja ketika rombongan Pataga menuruni Lembah Suryakencana dari arah Gunung Gemuruh. Hamparan lembah yang luas tak bertuan itu memutih ole...
    17 tahun yang lalu